Shalat Dhuha sebagai tanda syukur
Pada kajian hadits Arba’in ke-26 bagian pertama telah dijelaskan bahwa hadits ini juga menjelaskan fadhilah shalat Dhuha. Yang demikian ini karena salah satu redaksinya menyatakan:
”Setiap salah seorang di antara kamu memasuki pagi harinya, pada setiap ruas tulangnya ada peluang sedekah; setiap ucapan tasbih (subhanallah) adalah sedekah, setiap hamdalah (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan la ilaha illallah) adalah sedekah, setiap takbir (ucapan Allahu akbar) adalah sedekah, amar ma’ruf adalah sedekah, nahi munkar adalah sedekah, semua itu cukup tergantikan dengan dua raka’at dhuha.” (HR Muslim, hadits no. 720).
Hal di atas menjelaskan betapa Allah swt adalah Dzat Yang Maha Pemurah, betapa tidak;
* Kenikmatan Allah kepada manusia sangat banyak dan begitu melimpah, sekiranya manusia diminta menghitungnya, niscaya tidak akan mampu (QS An-Nahl: 18), dan semua nikmat ini menuntut manusia untuk mensyukurinya. Jika menghitung saja tidak mampu, bagaimana menunaikan syukurnya?
* Manusia diciptakan memiliki 360 ruas. Bersama 360 ruas ini terdapat berbagai kenikmatan yang juga tidak dapat dihitung. Setiap ruang tulang ini memiliki tugas untuk bersedekah, sebagai rasa syukur kepada Allah yang telah menciptakannya dan tugas ini mesti ditunaikan manusia pada setiap harinya. Artinya, paling tidak, setiap hari manusia harus bersedekah sebanyak 360 kali atas nama 360 ruas ini. Hal ini tentunya sangat berat dan sulit. Namun, Allah Yang Maha Pengasih dan Pemurah, melalui Rasulullah saw, menjelaskan bahwa tugas bersedekah sebanyak 360 kali itu cukup tergantikan oleh dua raka’at shalat Dhuha. Subhanallah ar-Rahman ar-Rahim, al-Jawwad al-Karim.
Waktu dan jumlah raka’at
Yang dimaksud shalat Dhuha adalah shalat yang dilakukan pada waktu Dhuha. Waktu Dhuha memanjang semenjak matahari naik kira-kira dalam pandangan mata kita setinggi satu tombak. Atau kira-kita 15 menit setelah terbitnya dan berakhir pada saat mendekati posisi tengah-tengah di atas kepala kita. Atau kira-kira 5 menit sebelum masuk waktu Zhuhur.
Jika seseorang melakukan shalat Dhuha ini, dua raka’at saja, berarti ia telah menzakati tubuhnya. Sebab tersebut dalam hadits, sebagaimana telah dikutip di atas, bahwa dua raka’at ini cukup menggantikan tugas setiap ruas tulang untuk melakukan sedekah harian. Allahumma waffiqna lihadza.
Shalat Dhuha sendiri dapat dilakukan dalam pilihan 2 raka’at, 4 raka’at, 6 raka’at, 8 raka’at dan 12 raka’at. Diriwayatkan dalam sebuah hadits, dari Abud-Darda’ ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang shalat Dhuha 2 raka’at, maka ia tidak tercatat sebagai orang yang lalai, dan siapa yang shalat Dhuha 4 raka’at, maka ia tercatat sebagai ‘Abid (ahli ibadah), dan siapa yang shalat Dhuha 6 raka’at, cukuplah baginya pada hari itu, dan siapa yang shalat Dhuha 8 raka’at, Allah swt mencatatnya sebagai Qanit (ahli taat), dan siapa yang shalat Dhuha 12 raka’at, Allah swt membangunkan rumah untuknya di surga, dan tidak ada hari, juga tidak ada malam kecuali ada pemberian Allah swt yang diberikannya kepada hamba-Nya sebagai sedekah untuknya, dan tidak ada pemberian Allah yang diberikan kepada seorang hamba-Nya yang lebih afdhal daripada ilham kepadanya untuk mengingat-Nya. (Hadits dha’if, diriwayatkan oleh ath-Thabarani, lihat Dha’if at-Targhib wa at-Tarhib, no. 405).
Hadits dha’if ini disebutkan di sini untuk menjelaskan bahwa jumlah raka’at Dhuha memiliki opsi-opsi jumlah raka’at demikian. Imam Nawawi berkata, “Dalam hadits ini (hadits yang menjelaskan tentang opsi jumlah raka’at shalat Dhuha) terdapat kelemahan, namun jika digabungkan dengan hadits lain, maka ia menjadi kuat dan layak dijadikan argumentasi untuk hal ini.”
Shalat Dhuha adalah shalat Awwabin
Tersebut dalam hadits Rasulullah saw yang lain bahwa shalat Dhuha adalah shalat Awwabin. Artinya, shalat yang merefleksikan sikap orang-orang yang senantiasa merujuk dan kembali kepada Allah swt dalam segala urusannya. “Shalat Awwabin dilakukan saat anak-anak unta mulai merasakan panasnya pasir sehingga mereka bangkit.” (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Muslim [748])
Dalam hadits yang lain, “Tidak konsisten menjaga kontinuitas shalat Dhuha kecuali ia seorang awwab, dan shalat Dhuha adalah shalat Awwabin.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dan al-Hakim, lihat Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, hadits no. 703)
Shalat Dhuha ini adalah salah satu dari tiga wasiat Rasulullah kepada Abu Hurairah ra.
Abu hurairah berkata, “Kekasihku (maksudnya, Rasulullah saw) berwasiat kepadaku dengan tiga hal, dan aku tidak akan meninggalkannya sehingga aku mati; berpuasa tiga hari setiap bulan, melakukan shalat Dhuha dan melakukan shalat witir sebelum tidur.” (Hadits muttafaqun ‘alaih, lihat Bukhari [1107, 1845], Muslim [1182])
Shalat Dhuha merupakan bagian dari “haji dan umrah” yang sempurna. Bukan haji dan umrah dalam arti pergi ke Mekah, akan tetapi, pahala haji dan umrah. Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang shalat Subuh berjama’ah, lalu duduk dzikir kepada Allah swt sehingga matahari terbit,kemudian shalat dua raka’at, maka untuknya pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna, sempurna.” (Hadits Hasan, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, lihat Shahih wa Dha’if Sunan at-Tirmidzi, hadits no. 586)
Rasulullah melakukan shalat Dhuha
Ummul Mukminin Aisyah ra berkata, “Rasulullah saw melakukan shalat Dhuha 4 raka’at dan menambahnya sesuai dengan kehendak Allah swt.” (Hadits shahih diriwayatkan oleh Muslim [1176])
Ummu Hani’ ra bercerita bahwa Rasulullah saw memasuki rumahnya pada hari fathu Makkah (penaklukan kota Makkah), lalu mandi dan shalat 8 raka’at. (Hadits shahih, diriwayatkan oleh Bukhari [1105])
Dan ia menjelaskan lebih lanjut bahwa shalat Dhuha yang dilakukan Rasulullah saw termasuk shalat yang cepat. Maksudnya surat yang dibaca oleh beliau saw adalah surat-surat pendek, ruku’ sujudnya juga pendek-pendek. Hanya saja, ruku’ dan sujudnya dilakukan secara sempurna. (Shahih Bukhari, no. 1105)
Shalat Dhuhanya Asma’ binti Abi Bakar
Imam Nawawi menuturkan kisah Asma’ binti Abi Bakar ra, bahwasanya pada suatu hari Ubadah bin Hamzah memasuki rumahnya. Ia mendapati Asma’ sedang membaca QS At-Thur: 27-28. Selesai membaca ayat ini Asma’ ra berhenti untuk melakukan perenungan dan penghayatan terhadap kandungannya, lalu berdo’a. Membacanya lagi, merenung lagi, berdo’a lagi, membaca lagi, merenung lagi, berdo’a lagi, begitu seterusnya. Ternyata hal ini berlangsung sangat lama, sehingga Ubadah keluar dari rumah dan pergi ke pasar untuk menyelesaikan urusannya di pasar. Lalu ia balik lagi ke rumah Asma’. Ternyata ia masih dalam keadaan seperti saat ditinggalkan. (lihat At-Tibyan fi Adab Hamalatil Qur’an pembahasan tentang mengulang-ulang bacaan ayat dalam rangka melakukan tadabbur). Besar kemungkinan, hal ini dilakukan saat Asma’ ra melakukan shalat Dhuha, sebab Ubadah yang datang kepadanya, lalu pergi ke pasar dan balik lagi.
Riwayat lain mengatakan bahwa kisah ini terkait dengan Ummul Mukminin Aisyah binti Abi Bakar ra, dan bahwasanya do’a yang dibacanya berbunyi: Allahumma munna ‘alaina, waqina adzabas-samum, innaka anta al-Barru ar-Rahimu. Artinya, ya Allah, berikanlah suatu pemberian kenikmatan kepada kami, lindungi kami dari azab neraka, sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Pemberi Kebajikan dan Dzat Yang Maha Penyayang. (lihat Tafsir Ibn Abi Hatim, saat menafsirkan ayat 27-28 surat Ath-Thur)
Semoga Allah swt memberikan taufiq, hidayah dan kekuatan kepada kita agar bisa konsisten melakukan shalat Dhuha. Amiin.
(Bersambung)
(http://www.ummi-online.com/artikel-37-keutamaan-shalat-dhuha-hadits-arbain-nomor-26-bag3.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar